KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu akan terus tingkatkan pengawasan kebersihan lingkungan agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Kasat Satpol PP dan Damkar melalui Kabag Ops Bambang Dachlan mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat “Dikatakan Pasal 21 ayat 1 B membuang dan ...
Selengkapnya »