BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) akan segera mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas posisi batas wilayah antara Kota Kotamobagu dan Bolmong, khususnya di Kilo 5 Mongkonai Barat. RDP ini diadakan dengan tujuan untuk memperjelas posisi batas wilayah yang telah menjadi perhatian dan tanggung jawab DPRD KK. Salah satu isu ...
Selengkapnya »