KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Penyidikan terhadap perkara dugaan kasus penyerobotan tanah seluas 2 Hektar di Dayanan RT 25 Kelurahan Gogagoman yang dilaporkan dr Siientje Mokoginta sejak tahun 2017 terus berlanjut, Pasalnya Sientje Mokoginta yang miliki SHM Nomor 98 Tahun 1978 terus melakukan upaya hukum Menindaklanjuti hal tersebut sehingga pada Tanggal 8 Febuari 2019 penyidik Subdit II Polda Sulut telah melayangkan surat ...
Selengkapnya »