Tag: Hj Rukmi Simbala

Teken MoU, Pemkot Kotamobagu Percayakan BSG Transaksi Non-Tunai Dana BOS

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penandatanganan Kerja Sama (Mou) terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai dengan Bank SulutGo (BSG). Adapun proses penandatangan antara Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP, tersebut turut disaksikan Wali Kota Ir Tatong Bara, pada Senin 10 Januari 2022 pagi tadi. Sementara dasar pelaksanaan kegiatan, ...

Selengkapnya »

Disdik Terbitkan Edaran PTM Terbatas

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Metode pembelajaran di seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu masih menggunakan sistem daring atau luring, Senin (12/7/2021). Pembelajaran secara online itu dipertegas oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalui surat edara : 400/DISDIK/944.a/VII/2021, tetang penyelenggaraan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022. Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk ...

Selengkapnya »

Desa atau Kelurahan Zona Hijau Di Kotamobagu, Kadis Disdik : Proses Belajar Luring Bisa Dilaksanakan

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu tetap memberlakukan pembelajaran Luring bagi Desa/Kelurahan yang ditetapkan Zona Hijau “Proses belajar pada desa/kelurahan zona hijau dilakukan dengan Luring dan untuk proses Daring belum dibuka kembali,” kata Kepala Disdik Kota Kotamobagu, Hj Rukmi Simbala, Rabu (23/9). Sejauh ini Disdik Kotamobagu Abelum mengizinkan belajar tatap muka, karena penyebaran Covid-19 masih tinggi dan belum ...

Selengkapnya »

Diklat Guru Ditunda, Akibat Pandemi Covid-19

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menunda pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) guru di Kotamobagu yang rencananya digelar oleh Yayasan Surya Nusa Cendika Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Rukmi Simbala, Senin (21/9). “Kita masih menunda Diklat guru, lagi pula kini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Sangat jelas dalam protokol kesehatan dilarang melakukan kegiatan yang nanti mengumpulkan orang dalam ...

Selengkapnya »