KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Republik Indonesia Bolaang Mongondow Raya (BMR) Edwin Hatam, menyoroti pengisian BBM menggunakan Jerigen yang dilakukan oleh karyawan SPBU 74.957.035 Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu Hal tersebut di sampaikan LPK RI BMR Edwin Hatam melalui rilis ke media ini. Jumat 17 Desember 2021. “Beberapa warga yang tidak mau di publish namanya sangat mengeluhkan ...
Selengkapnya »