Terjadi di Kotamobagu, Ayah Bejat Tega Gauli Anak Kandung

HUKRIM- ML alias Max (56) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, tak berkutik ketika dicokok Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu 28 Juli 2019. Ayah bejat ini, diduga tega menggauli anak kandungnya, Kaktus (nama samaran, red) selama enam tahun terakhir. Max harus mendekam di balik jeruji besi, akibat perbuatan amoralnya itu.

 

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik. Keterangan lain yang kita perlukan juga sudah kita peroleh,” kata Kasat Reskrim AKP Aswar Nur SIK.

 

Informasi juga menyebutkan, perbuatan Max terhadap ‘darah dagingnya’ sendiri itu, terjadi sejak tahun 2013 silam, hingga Juli 2019. Bahkan, ibu korban telah mengetahui perbuatan biadab suaminya itu, namun takut buka mulut, lantaran diancam akan dibunuh.

 

“Ibu saat itu mengatakan akan melapor ke polisi. Tapi diancam akan dibunuh. Saya juga diancam,” tutur gadis belia usia 17 tahun tersebut, saat ditemui dikediamannya.

 

“Pertama kali itu didapur, bertepatan hanya saya dan bapak di rumah. Terakhir yang saya ingat, mulut saya dibekap. Pernah juga waktu malam di rumah di Kabupaten Bolmut, waktu itu bapak dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, peristiwa ini terbongkar ketika salah satu aparat kelurahan setempat curiga dan melapor ke Tim Resmob. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

 

“Pasal yang bakal kita gunakan di antaranya, Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a UU RI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga. Ancamannya, maksimal 15 tahun penjara,” tutup Aswar.

 

Dex

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang: Polres Kotamobagu Gencar Bintibluh

BULAWANEWS.COM, HUKRIM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kotamobagu, di bawah kepemimpinan Kasat Binmas ...