POLITIK, BULAWANEWS.COM – Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Jumat (6/7/2018) sekira pukul 01: 45 WITA, Akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023
Hasilnya pleno penetapan tersebut menempatkan Paslon nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) memperoleh suara sebanyak 37.408
suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) hanya 31.560 suara
Ketua KPU, Nova Tamon, kepada awak media mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
“Pleno KPU saat ini hanya mencocokkan data saja dari pleno tingkat PPK yang sudah dilaksanakan sesuai tahapan yang ada,” ujar Tamon
Adapun jumlah suara sah sebanyak 68.968. Sementara itu selisih suara antara TBNK dan JaDi-Jo berjumlah 5.848 suara atau 8,48 persen
Pada saat rapat Pleno menjelang malam sejumlah saksi Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) terlihat Walk Out dari ruang rapat pleno (Man)
Berikut hasil pleno KPU Kota Kotamobagu:
Kotamobagu Barat
TBNK. : 10.502
JaDi-Jo : 11.403
Kotamobagu Selatan
TBNK : 12.107
JaDi-Jo. : 6.904
Kotamobagu Timur
TBNK : 10.722
JaDi-Jo : 7.231
Kotamobagu Utara
TBNK : 4.077
JaDi-Jo : 6.022
Jumlah Total:
TBNK : 37.408
JaDi- Jo. : 31. 560
(Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu)