Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu (Foto: xt/Bulawanews.com)

DPRD Akan Bentuk Pansus Untuk Bahas LKPJ 2020.

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi I Agus Suprijanta. Menurutnya, waktu kerja pansus diperkirakan sampai 30 hari.

“Hari ini fraksi memasukan nama-nama anggota pansus lkpj walikota,” ujar Agus Surpijanta saat bersua wartawan di Kantor DPRD Kotamobagu.

Dia berharap, pansus dapat bekerja profesional dan tepat waktu menuntaskan pembahasan. “Dalam pelaksanaan kerja pansus, jika sudah ada jadwal maka harus tepat waktu,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syarifudin Juaidi Mokodongan kepada wartawan mengatakan, fraksi Nasdem telah mengusulkan 2 nama sebagai anggota pansus “Ada 2 nama kami usulkan,” singkat Syarifudin yang juga Ketua Nasdem Kotamobagu.

Senada dengan yang diungkapkan Salah satu Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadi Baso beberapa waktu lalu.

Bila untuk dalam pembahasan nanti, DPRD dimungkinkan akan membuat Panitia Khusus (Pansus).

“Tapi soal itu tergantung rapat dalam Banmus nanti, pun kalau dibentuk pansus pastinya itu ada keterwakilan Komisi atau Fraksi,” ujar anggota DPRD Kotamobagu dua periode ini. (xt)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Perbedaan Posisi Batas Wilayah DPRD KK Agendakan RDP untuk Klarifikasi

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) akan segera mengundang Pemerintah Kota ...